Jakarta,Detiksorotan.com– Aktivis Corruption Investigation Committee (CIC), Burhanuddin, memberikan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, pengesahan RUU ini akan menjadi langkah strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ia berharap agar presiden terpilih, Prabowo Subianto, bisa menjadikan hal ini sebagai prioritas kebijakan dalam pemerintahannya ke depan.
“Kita butuh mekanisme hukum yang tegas untuk merampas aset-aset yang diperoleh dari hasil korupsi. RUU Perampasan Aset akan menjadi payung hukum yang jelas, dan ini harus segera disahkan,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Jumat (4/10).
Menurut Burhanuddin, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi. Selama ini, banyak aset yang tidak bisa dirampas secara efektif karena kendala hukum. Ia menilai, jika Prabowo serius dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, fokus pada pengesahan RUU ini akan menjadi sinyal kuat dalam memerangi korupsi.
“Saya berharap, presiden terpilih Prabowo menjadikan ini sebagai salah satu program utamanya. Tidak cukup hanya menangkap pelaku, aset yang mereka rampas dari negara juga harus dikembalikan. Ini soal keadilan bagi rakyat,” tegas Burhanuddin.
RUU Perampasan Aset telah lama dibahas namun belum juga disahkan. Diharapkan dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi seperti Burhanuddin, RUU ini bisa segera diimplementasikan untuk mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Man/har)