Connect with us

Daerah

Dugaan Anggaran Proyek Konstruksi Dinas PUPR Palopo Bermasalah

Kota Palopo,Detiksorotan.com-Lembaga kontrol sosial, Gempar Muda Indonesia (GMU-I), telah melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pekerjaan konstruksi pengaspalan di tahun anggaran 2022 dan 2023. Hasil investigasi yang dilakukan oleh Lsm GMU-I menunjukkan adanya indikasi atau dugaan penyalahgunaan anggaran pada lima proyek konstruksi di tahun anggaran 2022.

Proyek-proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. SJP, CV. GB, CV. ARK, CV. APK, dan CV. CL, dan mengalami kekurangan volume sebesar Rp. 64.255.538, Rp. 184.263.228, Rp. 380.167.722, Rp. 207.814.789, dan Rp. 256.924.198. Selain itu, terdapat tiga proyek konstruksi di tahun anggaran 2023 yang belum ada pengembalian dana.

Meskipun Kadis PUPR Palopo Harianto dan Kabid Bina Marga Yulius saat dikunjungi tim investigasi Lsm GMU-I pada Selasa 3/10/2024 dan mengonfirmasi hasil temuan tersebut dan menyatakan adanya pengembalian dana kurang lebih sebesar Rp.5.000.000,00 pada proyek Jl. Kawasan Industri, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, yang dilaksanakan oleh CV. CL, hasil investigasi GMU-I menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume sebesar Rp. 256.924.198 pada pekerjaan paket 7.

Meskipun ada pernyataan dari Kabid Bina Marga Dinas PUPR yang menyatakan bahwa empat paket pekerjaan jalan lainnya ditahun anggaran 2022 sudah ada pengembalian, namun tidak diperlihatkan bukti pengembalian atau STS nya.

Selanjutnya Tim koordinasi Investigasi LSM Gempar Muda Indonesia (GMU-I) melayangkan surat laporan kepada Polres Kota Palopo dan diterima langsung oleh Kanit Tipikor Ipda Hasbi, SH. untuk dapat ditindaklanjuti dari pihak penyidik Tipikor Polres Palopo. Tim Lsm GMU-I “Ahmad Gempar” berharap agar hasil investigasi mereka dapat berkontribusi pada upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Ahmad berharap persoalan ini dapat menunjukkan pentingnya pengawasan atas penggunaan anggaran publik untuk proyek-proyek konstruksi. Sebagai lembaga kontrol sosial dan masyarakat harus berjuang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan anggaran publik. Dengan begitu, kita dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan menghindari kerugian yang dapat berdampak negatif pada pembangunan bangsa, pungkasnya.

(Mirza)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Daerah