DPO Hampir 6 Bulan Mantan Sekda SBT Akhirnya Diringkus

Ambon,Detiksorotan.com-Tim tangkap buronan(Tabur)Kejati Maluku yang dipimpin Kasi penyidikan Sofyan Saleh akhirnya meringkus Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Jafar Kwairumaratu.

Jafar dibekuk tanpa perlawanan di Desa Waimital(Gemba),kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat,Sabtu(17/8/2024).Dia dibekuk di sebuah rumah kontrakan oleh Tim tabur Kejati Maluku pada pukul 11.12 WIT.

Pantauan Media di Kejati Maluku Tim Tabur tiba di Gedung Korps Adhyaksa Maluku sekitar pukul 15.00 WIT menggunakan mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau dengan Nomor Polisi DE 8478 AM yang membawa tersangka Jafar Kwairumaratu dan satu mobil tife kijang Innova yang digunakan Tim tabur.

Tiba di Kantor Kejati Maluku,Jafar Kwairumaratu langsung di bawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Jafar Kwairumaratu sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah SBT Tahun 2021.

Namun setelah menyandang status tersangka,Jafar tiga kali di panggil penyidik,tetap mangkir.Penuidik Kejati Maluku akhirnya memasukan Jafar dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Jafar sendiri menjadi buronan sekitar 5 bulan lebih sebelum dibekuk tim Tabur.

(Nn-05).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *