Jakarta, Detiksorotan.com — Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan tonggak bersejarah Dies Natalis ke-100 dengan semangat refleksi terhadap perjalanan panjang perkembangan hukum di Indonesia.
Acara ini, yang berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di bidang hukum dan diwarnai pidato inspiratif dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Asep N Mulyana. Dalam pidatonya yang bertema “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas,” JAM Pidum menekankan bahwa satu abad perjalanan FHUI merupakan bukti nyata kontribusi signifikan kampus ini dalam pengembangan hukum di Indonesia.
JAM Pidum menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, peran penegakan hukum semakin kuat sebagai pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang lebih responsif, humanis, dan restoratif. “Paradigma restoratif bertujuan memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana berulang di masa mendatang,” ujar Asep.
Kejaksaan, tambahnya, telah menunjukkan efektivitas pendekatan keadilan restoratif sejak 2020 dengan menyelesaikan lebih dari 6.000 kasus melalui mekanisme ini. Pendekatan ini diterima luas oleh masyarakat sebagai solusi alternatif dalam penyelesaian konflik, menciptakan harapan baru bagi transformasi hukum di Indonesia.
Melalui Blueprint Transformasi Penuntutan, Kejaksaan RI berkomitmen meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum. Kebijakan Penuntutan Nasional Terintegrasi yang tengah disusun diharapkan mampu mengurangi disparitas dan mewujudkan kesetaraan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai penutup, JAM Pidum mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun sistem hukum yang lebih baik. “Kita harus bersama-sama berkomitmen mencapai visi Indonesia Emas 2045, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Perayaan satu abad FHUI ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang pencapaian masa lalu tetapi juga menjadi titik tolak untuk membangun visi baru dalam dunia hukum yang lebih responsif, humanis, dan inklusif, menuju Indonesia yang adil dan sejahtera di masa depan.
(burhan)