Connect with us

Berita Utama

CIC Mengutuk Keras Rencana Pembangunan PLTN, Bambang: Itu Sama Saja dengan Menyiapkan Kuburan untuk Rakyat

Breaking News

Detiksorotan.com,Jakarta– Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ternyata tidak hanya disuarakan masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.
Yang terbaru pada Sabtu (27/9/2025) juga disuarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP CIC) di Jakarta.
DPP CIC bahkan mengutuk keras rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa Kabupaten Bangka Tengah tersebut.
“Hal ini sama saja menyiapkan kuburan untuk masyarakat Bangka Belitunh,” ujar Ketua Umun DPP CIC Raden Bambang SS kepada wartawan Sabtu (27/9/2025) petang.
CIC meminta Pemerintah Pusat perlu mengkaji secara mendalam terhadap rencana membangun PLTN yang pertama di Indonesia.
“Jangan asal bangun, dan tidak memikirkan keadaan serta kondisi masyarakat. Jangan kepentingan para cukong atau pengusaha saja, lalu pemerintah mengabaikan kehidupan masyarakat kedepannya,” tukas Bambang.
Ketua Umun DPP CIC ini menegaskan, seharusnya pemerintah mengedepankan kepentingan rakyat dan harus melihat kerentanan segala sesuatu teknologi yang menggunakan sistem cyber security yang tidak berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
“Jangan asal bangun saja, perhatikan pola fikir masyarakat Babel apa sudah dapat menerima kehadiran Pembangunan PLTN di Babel, atau pihak pemerintah dapat menjamin keamanan serta keyamanan bagi masyarakat. Itu yang harus difirkan pihak pemerintah. Jangan asal memguntukan pihak pengusaha atau pihak investor saja. Jika hal ini terjadi, maka wajar masyarakat menduga dalam prosesnya ada korupsi secara berjamaah,” tegas R.Bambang.SS

Pulau Gelasa Bakal di PLTN kan

Pulau Gelasa yang masuk wilayah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam satu bulan belakangan ini kembali menjadi pusat perhatian masyarakat, karena pulau yang eksotis ini kembali digaungkan akan menjadi pusat pembangunan Pembangkit Tenaga Nuklir (PLTN).
Pada kesempatan beberapa waktu lalu, Legal Associate, PT Thorcon Power Indonesia Andri Yanto menyebutkan bahwa seiring dengan diperolehnya persetujuan Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) dari BAPETEN pada 30 Juli 2025, Thorcon saat ini kembali meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
“Penyampaian informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari komitmen Thorcon, yang dilakukan bersama pemangku kepentingan pemerintah serta perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Andri.
Hal ini bertujuan, kata Andri, agar manfaat pembangunan PLTN dapat tersampaikan secara jelas, termasuk kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Upaya ini terus dilakukan secara berkesinambungan,” tukasnya.
Dikatakan Andri, PT Thorcon Power Indonesia, dalam menjalankan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejak berdiri pada tahun 2021, Thorcon secara konsisten berupaya memenuhi seluruh persyaratan
yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), sekaligus melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Bangka Belitung.

Kurangnya Pemahaman

Bagaimana dengan perasaan ketakutan masyarakat Bangka yang masih belum menerima sesuatu yang berkaitan dengan nuklir ini?
Menurut AAndri Yanto (Legal Associate, PT Thorcon Power Indonesia, Andri Yanto yang sempat dikonfirmasi media ini, Rabu (17/9/2025), menyebutkan bahwa ketakutan umumnya timbul karena kurangnya pemahaman.
Teknologi PLTN sendiri telah digunakan luas di dunia dan menyumbang sekitar 9% dari total energi global.
Teknologi Thorcon 500 berbasis Molten Salt Reactor (MSR) bahkan telah dikembangkan sejak 1960-an dan terbukti beroperasi hingga 13.000 jam pada tahap awal pengembangannya.
“Dengan demikian, ini adalah teknologi yang telah terbukti (proven),” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Untuk meyakinkan masyarakat, kata Andri, diperlukan penyampaian informasi yang memadai,
baik oleh Thorcon maupun pemerintah.
Thorcon menyadari bahwa akses informasi
mengenai energi nuklir di Bangka Belitung, maupun Indonesia secara umum, masih terbatas.
Karena itu, penyampaian informasi secara berkelanjutan menjadi langkah penting yang terus dijalankan.

(Bur)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Utama