Cecep Cahyana: “Kelalaian Pemkab Karimun Rugikan Masyarakat, Guru dan ASN Siap Demo!”

Karimun,Detiksorotan.com–Koordinator Corruption Investigation Committee (CIC), Cecep Cahyana, menyoroti keras polemik tidak dicairkannya dana bantuan keuangan khusus Kabupaten Karimun tahun 2024. Menurutnya, kejadian ini mencerminkan buruknya tata kelola dan kinerja Pemkab Karimun, terutama Bupati yang dianggap gagal menjalankan tugasnya.

“Ini adalah kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Pemprov Kepri sudah menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 1,9 miliar, tapi mandek di meja Bupati. Apa yang sebenarnya terjadi? Masyarakat berhak tahu!” ujar Cecep tegas, Sabtu (6/1/2025).

Dampak Luas pada Masyarakat

Cecep menilai keterlambatan pencairan dana bantuan keuangan khusus ini berdampak luas, terutama pada layanan di tingkat akar rumput seperti RT, RW, Posyandu, dan LPM. Ia juga menyebut bahwa kegagalan ini berlanjut ke persoalan lain seperti proyek tunda bayar dan tunggakan pembayaran honorarium bagi guru honorer dan ASN di Karimun,Dana Apbd karimun yang mencapai Rp 1,3 triliun.

“Bagaimana mungkin dengan anggaran daerah yang begitu besar, hak-hak masyarakat dan pegawai honorer diabaikan? Ini bukan hanya soal uang, tapi soal tanggung jawab dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Ancaman Demonstrasi Guru dan ASN

Kegagalan pembayaran honor bagi guru honorer dan ASN di Kabupaten Karimun memicu rencana aksi demonstrasi besar-besaran. Para guru honorer dan ASN dikabarkan akan turun ke jalan untuk menuntut hak mereka yang terabaikan oleh Pemkab Karimun.

“Mereka sudah sangat dirugikan. Ketika pemerintah tidak mampu menyelesaikan kewajibannya, wajar jika mereka menyuarakan aspirasi. Saya mendukung penuh perjuangan hak mereka,” ungkap Cecep.

Tata Kelola yang Buruk

Dalam pernyataannya, Cecep juga menyoroti pernyataan Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, yang menyebut bahwa berkas usulan pencairan dana tidak pernah keluar dari ruangan Bupati hingga akhir tahun anggaran. Menurut Cecep, hal ini menunjukkan buruknya koordinasi dan manajemen internal Pemkab Karimun.

“Jika dokumen saja tidak bergerak, bagaimana bisa mereka mengelola dana transfer daerah 2025 yang mencapai Rp 812 miliar? Jangan sampai ini disengaja untuk alasan tertentu, masyarakat pantas curiga,” sindir Cecep.

Tuntutan dan Langkah Tegas

Cecep mendesak Bupati Karimun segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Selain itu, ia meminta Pemprov Kepri untuk lebih aktif mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami dari CIC akan terus memantau kasus ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau maladministrasi, kami tidak akan segan membawa masalah ini ke ranah hukum. Hak masyarakat tidak boleh dikorbankan karena ego sektoral,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan meminta pemerintah memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar sampai kepada masyarakat tanpa hambatan birokrasi. “Masyarakat berhak mendapatkan keadilan. Jangan sampai hak mereka dirampas oleh buruknya tata kelola pemerintahan daerah,” pungkasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *