Bupati Karimun Klaim Permasalahan Desa Sugi Aman, CIC: Jangan Tutupi Masalah Serius dengan Pernyataan Menyesatkan!

Karimun-|Pernyataan Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, yang menyebut permasalahan mangrove di Desa Sugi, Kecamatan Sugi, sudah “aman”, menuai gelombang kekecewaan dari warga. Hal ini dipicu oleh beredarnya video pernyataan sang bupati pada 10 April 2025 lalu, yang viral di tengah masyarakat dan memicu kemarahan publik.(8 Mei 2025)

Dalam video tersebut, Iskandarsyah menyebutkan bahwa masalah lahan, listrik, dan tenaga kerja untuk 2000 orang telah dibahas dan diklaim selesai. Namun, warga Desa Sugi menegaskan bahwa inti persoalan bukan pada aspek tenaga kerja maupun listrik, melainkan pencaplokan sekitar 81 hektar hutan mangrove oleh pihak-pihak yang mereka sebut “tidak bertanggung jawab”.

“Pak bupati seperti tidak memahami akar persoalan. Kami bukan menolak investasi, tapi jangan sampai hutan mangrove yang kami jaga justru dibabat demi kepentingan pribadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Koordinator Pusat Corruption Investigation Committee (CIC), Cecep Cahyana, mengecam pernyataan Bupati Iskandarsyah yang dianggap menyesatkan publik dan melecehkan aspirasi masyarakat.

“Pernyataan bahwa masalahnya sudah aman adalah bentuk pembelokan isu. CIC mencium adanya indikasi kuat permainan kekuasaan dalam proyek ini. Jika benar ada keterlibatan tim sukses bupati seperti yang disebut warga, maka ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga berpotensi pidana korupsi lingkungan dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Cecep dalam pernyataan resminya.

Cecep juga menyayangkan lambannya sikap DPRD Kabupaten Karimun yang sudah membahas persoalan ini dalam rapat HDP namun belum melahirkan keputusan konkret. Ia mendesak aparat penegak hukum dan KPK untuk menyelidiki kasus pencaplokan mangrove ini secara serius dan transparan.
“Ini bukan soal 24 hektar yang katanya akan dibatalkan. Kita bicara soal keberlangsungan lingkungan, hak masyarakat adat, dan potensi kerugian negara. CIC akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Cecep Cahyana.

Masyarakat Desa Sugi kini menuntut transparansi, kejelasan data, dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan ekosistem mangrove yang sangat vital bagi lingkungan pesisir. Mereka menolak disebut “sudah aman” selama tidak ada penyelesaian nyata.(ferry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *